jatimnow.com - Tiga orang saksi diperiksa terkait terbakarnya gudang bahan baku pabrik tekstil PT Mertex di Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan ketiga saksi yang diperiksa yakni satu sekuriti dan 2 orang yang pertama kali mengetahui kebakaran.
"Kami mengambil keterangan dari sekuriti satu orang dan dua saksi yang pertama kali tahu kejadian itu," kata Andaru, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Gegara Kebakaran Pabrik Avian Sidoarjo, Atap Gedung SMPN 1 Rusak
Baca juga: Pabrik PT Mertex di Mojokerto Terbakar, Warga Dengar Ledakan Keras
Baca juga: Pabrik Avian Sidoarjo Terbakar, Ini Penjelasan Damkar
Menurut Andaru, untuk mengetahui penyebab kebakaran yang baru padam setelah 17 jam itu, Tim Labfor Polda Jatim akan diturunkan ke lokasi kejadian.
"Saat ini karena lokasi masih panas, kita tunggu dingin dulu kan tadi pagi baru bisa dipadamkan. Jika sudah dingin, tim labfor akan turun memeriksa lokasi untuk mencari tahu penyebab kebakaran," tukasnya.
Baca juga: Pabrik Cat Avian Buduran Sidoarjo Terbakar
Kejadian kebakaran yang melanda gudang bahan baku PT Mertex yang memproduksi kain itu terjadi sekitar pukul 13.30 Wib pada Rabu (8/9). Warga di sekitar lokasi sempat mendengar suara ledakan cukup keras dari lokasi kebakaran sebanyak satu kali.