Korban Ledakan di Pasuruan Diduga Sudah Setahun Produksi Bom Bondet

Minggu, 12 Sep 2021 19:24 WIB
Reporter :
Moch Rois
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana.

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan Kota terus melakukan penyelidikan terkait insiden ledakan yang menewaskan dua orang dan menghancurkan dua rumah di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Baca juga

Perkembangan saat ini, polisi telah memeriksa keterangan 9 saksi atas insiden yang juga merusakkan belasan rumah tersebut.

Baca juga: Rumah di Pasuruan Hancur Akibat Ledakan Bondet, Satu Orang Terluka

"Sudah ada 9 saksi yang saat ini sudah kita mintai keterangan," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana.

Dari hasil pemeriksaan, korban Mat Sidiq (60) diduga sudah setahun membuat bom ikan jenis bondet. Bahkan bom rakitannya ini juga untuk dijual.

Baca juga: 4 Bocah Pasuruan Luka Terkena Ledakan Bom Ikan, Polisi: Kondisi Korban Membaik

"Para korban ini sudah melakukannya setahun. Informasi dari saksi yang kita dapat, memang dijual," ungkapnya.

\

Berdasarkan keterangan saksi-saksi tersebut, polisi kini juga menyelidiki asal-usul dari mana korban mendapat pasokan bahan peledak untuk membuat bondet.

"Itu juga masih kita lidik. Dua korban yang menjadi saksi kunci telah meninggal," tegasnya.

Baca juga: Viral Video Bom Ikan Meledak di Pasuruan, Empat Bocah Terluka

Terkait keberadaan barang bukti bahan peledak yang diamankan, Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah menitipkannya kepada Tim Jibom demi keamanan dan tim Labfor Polda Jatim untuk diteliti.

"Terkait ledakan itu berasal dari daya rendah atau daya tinggi masih dalam pendalaman Tim Jibom dan Tim Labfor," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler