Fasilitas Barcode PeduliLindungi Jadi Syarat Wajib Dibukanya Destinasi Wisata

Kamis, 16 Sep 2021 17:27 WIB
Reporter :
Ni'am Kurniawan
Menparekraf Sandiaga Uno, saat berada di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kamis, (16/9/2021)

jatimnow.com - Rencana pembukaan wisata di tengah menurunnya kasus Covid-19 disambut baik pelaku pariwisata. Namun ada syarat yang harus dipenuhi sebelum tempat wisata kembali dibuka, salah satunya dengan menyiapkan fasilitas barcode PeduliLindungi.

"Kita mendorong PeduliLindungi ini menjadi salah satu standar yang diutamakan dalam pembukaan destinasi wisata dan sentra kreatif," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, saat ditemui di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kamis, (16/9/2021).

Sandiaga menyebut, saat ini Kemenparekraf sedang melakukan evaluasi tentang perluasan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan aktivitas di tempat umum. Mulai pemerintahan, perbelanjaan hingga tempat hiburan.

Baca juga: AATP Ditarget Rampung Desember, Pj Bupati Pasuruan Promosikan Amphiteater

"Ini sekarang kita evaluasi pedulilindungi ini akan terus kita perluas, kita sosialisasikan untuk anak-anak di bawah 12 tahun akan ada pengecualian-pengecualian, tergantung diskresi penyelenggara masing-masing dan Satgas Covid setempat," lanjutnya.

Sandiaga menambahkan, aplikasi PeduliLindungi ini juga bisa melihat tingkat akurasi paparan Covid-19 dari jarak yang tersedia dalam aplikasi.

Baca juga: Kemenpar Dorong Penerbangan Rute China - Banyuwangi

Dalam waktu dekat, Kemenparekraf juga akan berencana melakukan uji coba pembukaan wisata dibeberapa daerah. Dengan tetap memperhatikan rekomendasi dari Satgas Covid-19 setempat.

\

"Sebagian sudah di aplikasi PeduliLindungi sudah diinstalasi, diimplementasi dan kita semakin yakin bahwa dengan aplikasi tempat-tempat wisata yang 20 minggu lalu ini terbuka kesempatan bagi tempat wisata dan sentra dan industri kreatif untuk uji coba," jelas Sandiaga.

Tentang uji pembukaan wisata di Surabaya, Sandiaga mengaku pihaknya belum menerima pengajuan dari Satgas Covid-19 provinsi.

Baca juga: DPRD Surabaya Usulkan Tambah Area Ibadah dan Sertifikat Halal di Kawasan Wisata

"Akan dilakukan koordinasi dengan kepala dinas provinsi, provinsi yang akan mengajukan kepada kami dan kami akan melakukan evaluasi. Seandainya akan diajukan, akan kami pertimbangkan," tandasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler