34 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Ustaz di Trenggalek

Jumat, 24 Sep 2021 16:40 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Ustaz cabul dan barang bukti dibeber di Mapolres Trenggalek

jatimnow.com - Seorang ustaz ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek setelah terbukti mencabuli 34 santriwatinya. Pencabulan itu dilakukan mulai 2019.

Ustaz cabul itu berinisial SMT (34), warga Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, aksi tersangka terbongkar setelah salah satu orangtua korban melapor.

Baca juga: Pengasuh yang Diduga Setubuhi Santriwati di Mojokerto Disebut Sudah Tersangka

"Dari keterangan korban dan pelaku, ada 34 santriwati menjadi korban," ujar Arief saat konferensi pers di Mapolres Trenggalek, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: 34 Santriwati di Trenggalek Dicabuli Ustaz, Polisi Buka Posko Pengaduan

Mantan Kanit Resmob Polrestabes Surabaya ini menambahkan, aksi bejat sang ustaz terbongkar saat orangtua korban menanyakan alasan anaknya dikeluarkan dari pondok pesantren.

\

"Dari pertanyaan orangtuanya, korban akhirnya bercerita kejadian yang dialami. Bahwa tersangka SMT membujuk dan merayu korban dengan kalimat kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah," ungkapnya.

Baca juga: Akal Bulus Ustaz di Trenggalek saat Cabuli 34 Santriwati

Menurut Arief, Satreskrim Polres Trenggalek membuka lebar pintu untuk para korban lainnya bila hendak melapor, agar kasus pencabulan tersebut terusut tuntas.

"Identitas korban pasti kami jamin kerahasiaannya," pungkas Alumni Akpol Tahun 2013 itu.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Trenggalek

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler