jatimnow.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM darurat di Jawa dan Bali. Daftar daerah yang menerapkan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
Kota Mojokerto termasuk salah satu wilayah yang turun menjadi PPKM level 1 di Jawa Timur. Ini sebagaimana tercantum dalam edaran Mendagri tersebut.
Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Tinjau Gerakan Pangan Murah
"Dari surat inmendagri, Kota Mojokerto sudah masuk level 1 PPKM bersama Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Berkunjung di IKM Batik Maja Bharama Wastra Mojokerto, Ada 119 Motif Apik
Ning Ita sapaan akrab wali kota menjelaskan, penurunan PPKM ke level 1 ini berkat kerja keras semua pihak dan stakeholder terkait.
"Semua ini hasil dari kerja sama semua pihak dan hasil vaksinasi kepada warga yang tinggi," ungkapnya.
Baca juga: Mas Pj Ajak Tingkatkan Literasi dengan Komolib, Warga Mojokerto Sudah Tahu?
Wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini berharap, masyarakat tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan.
"Saya berharap semua masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan supaya Kota Mojokerto bisa tetap berada di level 1," pungkasnya.