jatimnow.com - Seorang oknum polisi yang berdinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota dikabarkan diamankan atas dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba.
Sumber internal jatimnow.com di kepolisian menyebut, oknum polisi itu ditangkap di sebuah vila yang berada di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pekan lalu.
Saat diamankan, oknum itu tengah bersama dua orang perempuan dan seorang laki-laki.
Baca juga: Edarkan Sabu di Sumenep, Oknum Polisi Diberhentikan Tidak Hormat
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan belum merespon konfirmasi jatimnow.com.
Baca juga: Diduga Jual Istri hingga Konsumsi Narkoba, Oknum Polisi Diamankan
Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut. Saat ini, oknum itu tengah dilakukan pemeriksaan.
"Iya, masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan," jawab Gatot saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Oknum Anggota Polres Tulungagung Ketahuan Pakai Narkoba dari Hasil Tes Urine
Gatot menegaskan, apabila ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Jatim tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.
"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas. Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tegasnya.