jatimnow.com - Sebanyak delapan orang terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Kecamatan Tambaksari Surabaya, Kamis (21/6/2018).
Delapan orang tidak ber-KTP Surabaya itu terjaring di tiga lokasi padat penduduk di wilayah kecamatan Tambaksari, diantaranya di wilayah Tambaksari Selatan, Jagiran dan Karanggayam.
"Dari 3 lokasi yang kami sisir, sebanyak delapan orang belum memiliki KTP Surabaya," terang Camat Tambaksari Surabaya Ridwan Mubarun, usai melakukan operasi yustisi.
Baca juga: Ayo Rek Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Gelora 10 Nopember Surabaya
Ridwan menjelaskan, delapan orang tersebut mengaku kehadirannya di kota Surabaya untuk mencari kerja, dan sementara waktu tinggal bersama saudaranya di daerah Tambaksari.
"Meski demikian mereka tetap kami data, jika dalam waktu tiga bulan kedepan masih tidak memiliki pekerjaan, kami akan berkoordinasi dengan Dinas sosial untuk mempuangkan mereka ke daerah asalnya," tegasnya.
Baca juga: Bandit Bertato di Surabaya Dihajar Warga Usai Tepergok Curi Motor dalam Gang Padat Penduduk
Ridwan mengakui, bahwa daerah tugasnya merupakan pemukiman pandat penduduk sehingga pihaknya akan gencar menggelar operasi identitas di kalangan masyarakat.
"Karena itu, razia ini akan kami gelar secara terus menerus, untuk meminimalisir pelaku tindak kriminal. Terlebih dari itu kami mengimbau kepada ketua RT dan RW agar lebih aktif menyisir penduduk yang belum memiliki izin tinggal dan KTP," tandas Ridwan.
Ridwan memperinci delapan orang pendatang baru itu diantaranya dari Tuban 1 orang, Nganjuk 1 orang, Madura 4 orang, Jombang 1 orang, Pasuruan 1 orang dan dari Madiun 1 orang.
Baca juga: Nenek Disabilitas di Surabaya 'Dicolek' Kereta Api
Sementara itu, Moimmah salah seorang pendatang baru asal Bangkalan mengaku dirinya datang ke Surabaya karena ingin mencari kerja, dan saat ini ia bersama Sultoni suaminya ngekost di jalan Jagiran.
Reporter: Fahrizal Tito
Editor: Arif Ardianto