Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengajukan anggaran sebesar Rp 1,9 Trilun untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jatim.
Anggaran hampir Rp 2 Triliun itu meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan anggaran Pilgub Jatim pada tahun 2018.
"KPU Provinsi Jawa Timur memang sudah mengajukan anggaran untuk Pemilihan Gubernur Jatim tahun 2024 sebesar Rp 1,9 Triliun," ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Miftahur Rozaq saat dihubungi jatimnow.com, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Posnu dan KPU Jatim Sosialisasi Pilkada di Surabaya, Tingkatkan Partisipas Gen Z
Ia mengatakan, pengajuan anggaran untuk Pilgub Jatim 2024 mendatang sebagai tindak lanjut atas surat dari Pemprov Jatim.
Baca juga: Bantah Luluk, Khofifah Sebut Fokus Pengelolaan Sampah Ada di Kabupaten/Kota
"Kami mengajukan anggaran (Pilgub Jatim 2024) karena menindaklanjuti surat dari pemerintah provinsi kepada kami untuk segera mengajukan bahan pertimbangan proses pengalokasian dana cadangan yang dialokasikan pemerintah provinsi," ujarnya.
Pada Pilgub Jatim 2018 lalu, anggarannya sebesar Rp 817 Miliar. Sedangkan anggaran Pilgub tahun 2024 mendatang, diajukan hampir mencapai Rp 2 Triliun.
Baca juga: Debat Pilkada Jatim: LUMAN Janji Bangun Kereta Listrik di Madura
Rozaq yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Sampang ini mengatakan, pengajuan angka Rp 1,9 Triliun untuk Pilgub Jatim 2024 itu dinilai wajar dibandingkan dengan provinsi lainnya.
"Besarnya masih wajar dibandingkan dengan (Pilgub) di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat maupun DKI Jakarta. Anggaran yang diajukan KPU Jatim masih rasional dibandingkan KPU provinsi lainnya," jelasnya.