Pasuruan - Seorang polisi gadungan yang mengaku dari Dirintel Polda Jatim ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota usai merampas motor Honda Beat di Dusun Karangselem, Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku yakni Anak Agung Ngurah Aryabawa (47), warga Jalan Siwalankerto Timur, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Satu di antaranya ditembak akibat melawan saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Kakek Penjual Jamu di Blitar Menjadi Korban Penipuan Uang Palsu
Keduanya adalah Ahmad Taufik (26) dan Nafi'udin (27), warga Dusun/Desa Sidogiri, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: IASC Selamatkan Rp674 M Dana Korban Penipuan, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
Baca Selengkapnya: