Cegah Korupsi, Kota Mojokerto Launching E-Retribusi 'Rejo Anguripi'

Kamis, 04 Nov 2021 16:46 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi' (Foto-foto: Achmad Supriyadi/jatimnow.com)

Kota Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Mojokerto resmi memberlakukan penggunaan aplikasi E-Retribusi berjuluk 'Rejo Anguripi' atau Retribusi Non Tunai Menjaga OPD dan Melindungi Pelaku Usaha dari Korupsi.

Inovasi pelayanan terbaru dengan konsep E-Retribusi Pasar ini di launching Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Pasar Tanjung Anyar, Kamis (4/11/ 2021).

Aplikasi ini mampu mengelola seluruh data pedagang melalui mesin tapping, auto debit rekening, maupun Qris Code.

Baca juga: Warga Kota Mojokerto Ayo Buruan Daftar Beasiswa Kuliah Gratis!

Launching disertai dengan sosialisasi dan simulasi penggunaan 'Rejo Anguripi' diikuti jajaran Forkopimda Kota Mojokerto.

Hadir dalam kesempatan itu Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jatim, Rini Mustikaningsih, Direktur Kantor TI dan Operasi PT Bank Jatim Pusat, Tonny Prasetyo, Deputi Direktur Pengawasan OJK 1 Regional IV Jatim, Budi Susetiyo.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan aplikasi e retribusi non tunai Rejo Anguripi ini bertujuan untuk melindungi OPD Pemkot Mojokerto sekaligus pelaku usaha dari tindak korupsi.

"Karena pembayarannya sudah menggunakan aplikasi e retribusi sehingga pembayarannya tidak lagi menggunakan uang tunai atau karcis seperti sebelumnya. Tapi sudah menggunakan QR Code yang masuk secara otomatis ke rekening Bank Jatim melalui aplikasi Qris," jelasnya.

Ia mengaku, sistem pembayaran ini disambut antusias oleh para pedagang pasar Tanjung Anyar yang jumlahnya ratusan. Kedepan sistem ini akan diberlakukan ke 6 pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto.

Baca juga: Penjambret Asal Surabaya Beraksi di Mojokerto, Baru Bebas dari LP Malang

"Harapan saya seluruh pedagang pasar di Kota Mojokerto sudah melek digital dan teknologi dimulai dari pembayaran retribusi berbasis aplikasi non tunai," tegasnya.

\

Karena, lanjutnya, penjualan secara non tunai hampir semua sudah memahami dan menggunakan metode tersebut. Tinggal kini dimasifkan retribusinya agar berbasis aplikasi non tunai.

"Sistem online ini mencegah adanya kebocoran keuangan daerah. Karena transaksinya langsung masuk rekening Bank Jatim dan nominalnya tidak bisa di mark up," pungkasnya.

Kepala Diskop UKM Perindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan peluncuran sistem baru pembayaran retribusi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan BPD Jatim.

Baca juga: Kemeriahan Soma Nite Run Berkah bagi UMKM di Kota Mojokerto

"Kebijakan ini dapat memberi kemudahan pedagang pasar dalam membayar retribusi. Selain itu, juga merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai khususnya pada masa pandemi," tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, juga diperkenalkan E Commerce yaitu Griya UMKM Kota Mojokerto sebagai etalase dan marketplace UMKM Kota Mojokerto dan juga aplikasi data UMKM terintegrasi SI-DIKUPASI (Sistem Informasi Pendataan IKM/UMKM Perdagangan dan Koperasi). (ADV)

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler