Kota Batu - Polres Batu berjanji bakal memberikan kemudahan dalam kepengurusan atau penerbitan dokumen penting yang hilang akibat banjir bandang pada Kamis (4/11/2021) lalu.
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan melibatkan pihak lain seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu serta stakeholder lainnya.
"Terkait penerbitan dokumen yang hilang kita akan berikan kemudahan bagi masyarakat baik itu penerbitan SIM, STNK dan BPKB. Serta surat berharga lainnya," jelas Yogi, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Tinjau Lokasi Banjir Bandang Kota Batu, Menteri PUPR Minta Pemkot Relokasi Warga
Sekarang Polres Batu sudah membentuk tim untuk melakukan pendataan kepada masyarakat terdampak.
"Misalnya si A ini dokumen miliknya apa saja yang hilang. Tim akan turun langsung sehingga bisa melaksanakannya secara terintegrasi di satu lokasi, jemput bola. Tentu persyaratannya jauh lebih mudah, kita pangkas birokrasi tetapi tidak meninggalkan aspek legalitasnya," tandasnya.
Baca juga: Banjir Bandang Kota Batu: 7 MD, Ratusan Benda Berharga dan Hewan Ternak Hilang