Jawa Timur - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur mengadukan empat orang yang diduga terlibat suap dalam Liga 3 ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (22/11/2021).
Dugaan suap itu mencuat dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC.
"Menindaklanjuti hasil temuan Komdis Asprov PSSI Jatim, saya datang memback-up karena masalahnya serius, kasus suap-menyuap dalam rangka pertandingan," jelas Ketua Komite Disiplin PSSI Pusat, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing di Mapolda Jatim.
Baca juga: Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dicecar Soal Pembahasan Dana Hibah oleh KPK
Menurut Erwin, beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus suap itu sudah disidang melalui organisasi sampai divonis. Namun pihaknya ingin kasus tersebut disangkakan pidana, sehingga PSSI melapor ke kepolisian.
"Kami punya keterbatasan dan yang mempunyai kewenangan itu polisi. Jadi kami serahkan untuk bisa diungkap lebih detail siapa pelakunya," tegasnya.
Selain itu, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi, karena empat orang yang dilaporkan bukan dari bagian football family.
Baca juga: Giliran 5 Anggota DPRD Jatim Diperiksa KPK, Ini Daftarnya
"Kami serahkan ke Polda (Jatim). Mudah-mudahan bisa diungkap lebih lanjut," tambah Erwin.
Empat orang yang dilaporkan itu diketahui berinisial BS, Ar, Dv dan Bl.
Sementara Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat menambahkan, pihaknya ingin membuktikan bahwa keempat orang yang dilaporkan itu bersalah.
Baca juga: Dipindah ke Rutan Medaeng, Dua Penyuap Wakil Ketua DPRD Jatim Segera Disidang
Makin mengaku telah membawa barang bukti, di antaranya data rekaman, putusan komdis dan isi chat WhatsApp (WA).
"Kami ingin menindaklanjuti yang tidak bisa dijamah. Maka kami lapor di polda dengan harapan bisa mengungkapnya," tegas Makin.