Kades di Malang Dibui Gegara Selewengkan Dana Desa

Rabu, 24 Nov 2021 17:49 WIB
Reporter :
Achmad Titan
Ilustrasi korupsi atau penyelewengan dan

Malang - Kepala Desa (Kades) Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Hudi Mariyono dibui usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Penganggaran Tahun 2020.

Kades ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

"Tersangka sudah kita tahan dan kita titipkan di Lapas Kelas IA Lowokwaru sejak Senin kemarin," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Malang, Agus Hariyono, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Belasan Warga Datangi Kantor Kejari dan Inspektorat Bojonegoro, Ada Apa?

Menurut Agus, modus yang dilakukan tersangka yaitu membuat laporan fiktif terkait salah satu pembangunan di desa yang ia pimpin.

Baca juga: Perangkat Desa Banjarkemuning Dipolisikan Gegara Dana UMKM, Bagini Kata Kades

"Tersangka akan kita tahan selama 20 hari sejak penahanan dan segera melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Kabupaten Malang," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Malang

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler