Bangun Tidur Digerebek Polisi, Pengedar Narkoba di Surabaya Pasrah

Rabu, 01 Des 2021 17:53 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kolase pengedar narkoba dan barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Surabaya - Rumah seorang pengedar narkoba berinisial BS (50), di Jalan Petemon Kuburan, Surabaya digerebek polisi. Dalam penggeledahan, polisi menyita 8,55 gram sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri menyebut bahwa penggerebekan dilakukan timnya sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (23/11/2021).

BS dengan santainya membuka pintu rumahnya, lantaran tidak biasanya ada tamu datang pagi hari. Setelah menyadari yang datang adalah polisi, DS hanya bisa pasrah. Apalagi dia masih baru bangun tidur dan setengah sadar.

Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu

"Dari penggeledahan tim kami menyita 8,55 gram sabu dari 14 bungkus plastik," jelas Daniel, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: 5 Fakta Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Narkoba Jawa - Sumatera

Setelah itu, BS bersama barang bukti sabu digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan BS mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial IS yang kini menjadi DPO.

\

"Pelaku membeli barang dari orang lain dengan maksud dijual kembali dalam bentuk pahe (paket hemat)," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

Baca juga: Pasutri Pengedar Sabu Jaringan Antarpulau Diringkus di Surabaya, BB 144 Kg Diamankan

Selain sabu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga menyita ponsel, kaleng dan bungkus rokok serta cottonbud.

"Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku yang menjual barang terhadap tersangka BS dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku yang lainnya lagi," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler