Malang - Akhirnya Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan keterangan dalam kasus pelecehan seksual yang dialami salah seorang mahasiswinya berinisial NW (23).
NW diketahui meninggal dunia dengan tragis meminum racun di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, (2/12/2021).
Dalam konferensi pers, Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Brawijaya Malang, Agus Suman membeberkan bila NW pernah menjadi korban kasus pelecehan seksual pada 2017, dan dilaporkannya pada Januari 2020.
Baca juga: Teater Api Indonesia Raih Anugerah Sabda Budaya 2024, Kurator: Inspiratif!
"Pada awal Januari 2020, NW melaporkan kasus pelecehan seksual yang pernah dialaminya kepada Fungsionaris FIB UB. Waktu itu pelaku pelecehan seksual yang dilaporkan NW merupakan kakak tingkatnya yang juga merupakan mahasiswa Program Studi Bahasa Inggris FIB UB dengan inisial RAW," jelasnya, Minggu (5/12/2021).
Waktu itu setelah menerima laporan, FIB UB melakukan tindak lanjut dengan membentuk Komisi Etik dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap RAW. Dia terbukti bersalah dan telah diberikan sanksi oleh pihak Universitas Brawijaya.
"Lalu untuk NW, diberikan pendampingan berupa pemberian konseling sesuai peraturan yang berlaku. Berdasarkan informasi yang diterima, NW dikenal sebagai mahasiswa yang aktif dan cukup baik. Namun, memang dari informasi lain, NW juga dikabarkan memiliki permasalahan di keluarga," paparnya.
Baca Juga: Meninggalnya NW Hebohkan Warganet, Sang Ibu Minta Maaf
Bahkan UB memastikan jika NW juga telah mendapatkan pelayanan konseling dari pihak universitas. Atas kejadian tersebut pihaknya pun mengaku sangat berduka akibat meninggalnya mahasiswi yang tengah menempuh program studi pendidikan bahasa Inggris FIB tersebut.
Baca juga: FISIP UB Fasilitasi Pengembangan Ekowisata Lembah Gunung Semeru
"Jadi kami tegaskan, Universitas Brawijaya tidak mendiamkan atau membiarkan permalasahan yang dialami NW. Karena itu anak kami," tegasnya.
Secara rinci kasus pelecehan seksual yang dialami oleh NW pada 2017 tersebut tidak memiliki hubungan dengan kasus baru yang melibatkan oknum anggota kepolisian.
"Jadi kasus pelecehan seksual itu dulu sudah diselesaikan. NW meninggal dunia karena kasus yang berbeda. Kasus yang dialami NW pada 2017, tidak ada hubungannya, untuk di Universitas Brawijaya itu sudah selesai," ujar Agus.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari Kantor Lembaga Hukum (KLH) Universitas Brawijaya Lucky Endrawati menambahkan, NW mengalami pelecehan seksual secara fisik dan verbal, para 2017 yang kemudian dilaporkan pada awal 2020.
Baca juga: UB Malang Terima 285 Mahasiswa Baru Pascasarjana Fast Track, Apa Itu?
"NW mengalami kekerasan seksual berupa pelecehan seksual secara fisik dan verbal," katanya.
Bahkan, Universitas Brawijaya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya NW. Selain itu, pihak universitas juga mengapresiasi dan mendukung langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
Pihan universitas tetap konsisten dan berkomitmen melakukan segala upaya untuk mencegah dan menangani setiap tindakan yang dikualifikasikan sebagai kekerasan seksual dan perundungan di lingkungan kampus berdasar peraturan perundang-undangan yang berlaku.