Ponorogo - Sebuah foto kurir JNT dengan mengendarai sepeda motor berplat merah di Kabupaten Trenggalek viral di media sosial whatsapp. Sepeda motor itu asal Ponorogo, bernopol AE 3208 SP.
Kanit Regident Sat Lantas Polres Ponorogo, Iptu Marjono menjelaskan bahwa telah mendapatkan informasi tersebut. Setelah dicek memang benar motor berasal dari Ponorogo.
"Kalau dilihat dari nomor polisinya memang Ponorogo, " ujar Iptu Marjono, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, motor berplat nomor AE 3208 SP bukan milik Pemkab Ponorogo. Motor tersebut adalah milik STAIN (IAIN) Ponorogo.
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
"Kalau asumsi warga atau orang awam ya plat merah itu milik Pemkab. Ternyata milik IAIN, " kata Iptu Marjono.
Dia menerangkan bahwa motor yang viral tersebut adalah merk suzuki, dengan tahun perakitan tahun 2008. Jika dilihat didata, pajak terakhir sampai tahun 2024 masih milik IAIN Ponorogo.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
"Kalau proses lelang pajak pasti mati, dan harus segara balik nama, disini hingga 2024 bukan kendaraan lelang yang dipakai," tegasnya
Kemungkinan, kata dia, kendaraan tersebut digunakan oleh keluarga yang menggunakan sepeda motor. Atau sepeda motor dipinjamkan. "Masih milik STAIN hingga 23 Februari 2024," pungkasnya.