Surabaya - Dua pelaku pembacokan pemuda di Jalan Raya Prapen, Tenggilis Mejoyo, Surabaya diringkus. Dari kedua pelaku disita dua senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kasus pembacokan yang terjadi pada Minggu (12/12) dinihari itu diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit AKP Agung Kurnia Putra.
Akibat kejadian itu, pemuda bernama Yusuf Maulana (21) tidak sadarkan diri akibat luka sabet di bagian pinggang.
Baca juga: Pria Mabuk di Surabaya Disabet Pedang, Gegera Minta Maaf Malah Dipukul
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menyebut bahwa kedua pelaku itu berinisial MRA (17) dan MSR (19), keduanya warga Jalan Keputih Timur, Sukolilo, Surabaya.
Baca juga:
"Kedua pelaku kami tangkap di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam atau Minggu (12/12) siang pukul 11.00 WIB," ujar Mirzal saat dikonfirmasi jatimnow.com, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Tewasnya Remaja dalam Tawuran di Surabaya, Apa Saja?
Menurut Mirzal, identitas kedua pelaku terungkap setelah Tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, hingga melakukan analisa video CCTV yang merekam kejadian.
"Setelah melakukan profiling dan mengetahui keberadaan dua pelaku, Tim Opsnal Jatanras bergerak ke daerah Keputih untuk mengamankan pelaku," jelas Alumni Akpol Tahun 2004 itu.
Setelah menangkap kedua pelaku, Tim Jatanras melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti senjata tajam yang dipakai kedua pelaku untuk membacok korban.
Baca juga: Diduga Rebutan Stand, Tangan Pria di Surabaya Nyaris Putus Dibacok Saudara
"Jadi setelah ditangkap dan diinterogasi, kedua pelaku kita minta menunjukkan tempat untuk barang bukti celurit yang sempat dibuang di Jalan Rungkut Mapan," ungkapnya.
Dari pengembangan itu, Tim Jatanras menyita barang bukti dua celurit, dua unit motor dan jaket serta helm yang digunakan pelaku saat melakukan pembacokan.