Surabaya - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya secara konsisten menerapkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Untuk memantapkan program, kampus merah putih itu menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas implementasi kebijakan tersebut.
Dengan tema 'Analisis Kesiapan dan Dampak Program MBKM Magang dan Studi Independen Bersertifikat terhadap Kinerja', forum melibatkan tenaga kependidikan di lingkungan Untag Surabaya.
Rektor Untag Surabaya Prof Dr Mulyanto Nugroho mengatakan, sepanjang tahun 2021 kampusnya telah menerima berbagai hibah yang berkaitan dengan MBKM. FGD kali ini khusus menekankan sinergi dan gotong royong menjadi aspek penting dalam meningkatkan kualitas layanan.
Baca juga: Unisba dan Untag Surabaya Kolaborasi Atasi Masalah Sampah dengan Cara Ini
"Harapan kita, tenaga kependidikan sebagai garda terdepan untuk administrasi memahami kebijakan ini dan memperbaiki kualitas layanan. Tidak boleh merasa cukup karena Untag Surabaya harus maju dan berkelanjutan,” ujar Prof Mulyanto Nugroho, melalui siaran tertulisnya, Minggu (26/12/2021).
Guna meningkatkan kualitas implementasi MBKM di Untag Surabaya, pihaknya membentuk tim peneliti yang mengkaji kesiapan implementasi MBKM pada dosen, mahasiswa hingga tenaga kependidikan.
Ketua Peneliti Untag Surabaya Dr Nanis Susanti menyebut, pihaknya telah mengembangkan perangkat dan memulai penelitian serta mengumpulkan data dari para dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan guna memperkaya laporan penelitian.
"Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa ternyata kesiapan mahasiswa luar biasa. Ribuan mahasiswa sudah mengetahui kebijakan MBKM. Oleh karena itu kita perlu memperbaiki kinerja layanan pada mahasiswa,” paparnya.
Sementara itu Wakil Rektor I Untag Surabaya, Harjo Seputro, yang turut hadir sebagai narasumber memberikan pengarahan bertajuk ‘Kebutuhan Kompetensi Lulusan Sarjana untuk Akselerasi Pencapaian Indikator Kinerja Utama’.
Baca juga: Budayawan Kota Batu Minta Maaf Sudutkan Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi
Harjo menegaskan saat ini pemeringkatan perguruan tinggi didasarkan pada implementasi kebijakan MBKM dan reputasi lulusan. Dengan kebijakan MBKM tersebut, setiap perguruan tinggi dinilai dengan mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU). Untuk memenuhi IKU, layanan menjadi hal penting.
“Kita menyasar pada kebutuhan lulusan yaitu kompetensi. Lulusan harus mencapai kompetensi maksimal. Penyumbang poin terbesar adalah kepuasan layanan. Apalagi saat ini Untag Surabaya memasuki milestone ketiga yakni daya saing di tingkat Asia,” tegas Harjo.
Dalam upaya mencapai milestone tersebut, Untag Surabaya menyiapkan dua program studi untuk terakreditasi secara internasional.
“Di tahun 2023 kedua program studi tersebut akan meraih sertifikat internasional. Dengan demikian, keterampilan dan IKU hanya bisa dicapai dengan transformasi pembelajaran,” sebut Harjo.
Baca juga: Untag Surabaya Rawat Pemikiran Bung Karno Melalui Seminar Nasional Kebangsaan
Pada kesempatan yang sama, Duta MBKM Untag Surabaya Wiwik Afifah memaparkan materi ‘Peran Tenaga Kependidikan dalam Implementasi MBKM di Untag Surabaya’.
Wiwik menuturkan bahwa tenaga kependidikan, utamanya di fakultas, merupakan garda terdepan dalam keberhasilan MBKM di Untag Surabaya. Wiwik menekankan bahwa pelayanan adaptif dengan sinergi yang baik perlu diterapkan.
“Misalnya surat rekomendasi untuk MBKM yang ditandatangani dekan, itu bermula dari meja bapak ibu (tata usaha fakultas). Lebih dari itu, meskipun program MBKM ini melelahkan, setiap unit harus bekerja sama dan menyokong,” jelasnya.
“Tenaga kependidikan dan unit sangat berarti untuk pelaksanaan MBKM, mari bekerja sama dalam implementasi MBKM,” imbuhnya.