Surabaya - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto menyebut bahwa sepanjang Tahun 2021, angka kriminalitas dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya menurun. Sementara kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan.
"Untuk kriminalitas, tercatat sebanyak 805 kasus ditangani tahun ini. Jumlah itu menurun 96 kasus dari tahun lalu mencapai 901 kasus," ungkap Anton saat menggelar analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun, Kamis (30/12/2021).
Menurut Anton, angka ini juga dibarengi dengan total penyelesaian kasus yang ikut meningkat. Tahun lalu tercatat dari 901 kasus, sebanyak 512 yang terselesaikan.
Baca juga: 1147 Kasus Narkoba Dibongkar Polrestabes Surabaya Sepanjang Tahun 2022
Sementara tahun ini dari 805 kasus, ada 669 kasus di antaranya yang sudah terselesaikan. Salah satu kasus menonjol adalah penganiayaan dan juga pencurian truk.
"Ada peningkatan jumlah kasus terselesaikan tahun ini. Kami akan tingkatkan terus untuk tahun depan," jelas dia.
Sementara untuk jumlah pengungkapan kasus narkoba, mengalami penurunan. Ada sebanyak 224 kasus terungkap. Sedangkan tahun lalu tercatat 266 kasus berhasil diungkap.
"Ini juga berbanding lurus dengan jumlah tersangka yang ikut berkurang. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai sadar bahaya narkoba. Baik itu pengedar maupun pengguna," ujar Anton.
Baca juga: Kasus Narkoba di Tulungagung Meningkat di 2022, Kriminalitas Tuntas 104 Persen
Sedangkan untuk jumlah kecelakaan lalu lintas, Anton menyebut tahun ini mengalami peningkatan. Pada tahun lalu tercatat 82 kejadian kecelakaan. Sementara tahun ini menjadi 84 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan. Tahun lalu sebanyak 32 korban, sementara tahun ini 42 korban.
"Ini juga dibarengi dengan kenaikan jumlah korban luka berat dan ringan," papar mantan Kabag Ops Polrestabes Surabaya itu.
Terkait jumlah fatalitas yang tinggi tahun ini, akan dilakukan evaluasi, agar hal yang sama tidak terulang tahun depan. Pihaknya akan melihat kembali, apakah karena kurang tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas atau karena sarana dan prasarana yang perlu dibenahi.
Baca juga: 675 Perkara Dituntaskan Polres Mojokerto di Tahun 2022
"Ini menjadi evaluasi kami dengan pemerintah kota. Ini menjadi perhatian kami," tandas Alumni Akpol Tahun 2002 itu.
Sementara untuk penanganan Covid-19, pihaknya sudah banyak melakukan kegiatan mulai dari membangun posko untuk melaksanakan tracing tiap RT. Bahkan, menyiapkan kendaraan vaksin yang bisa datang ke pemukiman warga agar bisa melakukan vaksin ke warga hingga tingkat RT.
"Kami juga menyiapkan mobil masker di titik-titik keramaian untuk terus mengingatkan pentingnya prokes," pungkas Anton.