Surabaya - Polsek Sukolilo menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cukrik di malam Tahun Baru 2022. Penjual dan pembeli diamankan untuk diperiksa.
Patroli yang digelar mulai Jumat (31/12/2021) malam hingga Sabtu (1/1/2022) itu dipimpin Kapolsek Sukolilo, AKP M. Soleh bersama Tim Anti Bandit (TAB).
"Patroli kewilayahan ini kami gelar untuk mengantisipasi 3C (curanmor, curas, curat) menjelang dan pascaperayaan Malam Tahun Baru 2022 di wilayah hukum kami," jelas Soleh.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Kakek di Ponorogo Serahkan Diri, Tak Sampai 24 Jam
Menurut Soleh, saat patroli di wilayah Kejawan Putih Tambak, didapati transaksi minuman keras jenis cukrik.
"Kami amankan 5 orang yang membeli dan menjual miras itu. Serta kami sita barang bukti tiga kardus berisi cukrik dalam kemasan botol besar dan kecil," beber dia.
Baca juga: Polisi Masuk Hutan Buru Pelaku Pembunuhan Malam Tahun Baru di Ponorogo
Selain itu, di wilayah Semolowaru, warga yang berjualan petasan dan kembang api diminta untuk tutup. Sedangkan di wilayah Nginden Jaya, menyapa warga yang sedang melaksanakan kegiatan di rumah.
"Kami juga membubarkan kerumunan warga di atas Jembatan Merr Jalan Ir. Soekarno Balle Hinggil yang sedang melihat pesta kembang api," tambah dia.
Soleh memastikan malam tahun baru di wilayah hukumnya dalam keadaan aman dan kondusif.
Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Kakek di Ponorogo Terkuak, Masih Kerabat