Peredaran Cukrik saat Malam Tahun Baru di Sukolilo Digagalkan Polisi

Sabtu, 01 Jan 2022 15:05 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo menggagalkan peredaran cukrik di malam tahun baru (Foto: Polsek Sukolilo)

Surabaya - Polsek Sukolilo menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis cukrik di malam Tahun Baru 2022. Penjual dan pembeli diamankan untuk diperiksa.

Patroli yang digelar mulai Jumat (31/12/2021) malam hingga Sabtu (1/1/2022) itu dipimpin Kapolsek Sukolilo, AKP M. Soleh bersama Tim Anti Bandit (TAB).

"Patroli kewilayahan ini kami gelar untuk mengantisipasi 3C (curanmor, curas, curat) menjelang dan pascaperayaan Malam Tahun Baru 2022 di wilayah hukum kami," jelas Soleh.

Baca juga: Pelabuhan Kamal Bangkalan jadi Spot Perayaan Malam Tahun Baru

Menurut Soleh, saat patroli di wilayah Kejawan Putih Tambak, didapati transaksi minuman keras jenis cukrik.

"Kami amankan 5 orang yang membeli dan menjual miras itu. Serta kami sita barang bukti tiga kardus berisi cukrik dalam kemasan botol besar dan kecil," beber dia.

Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas pada Malam Tahun Baru 2025 di Jombang, 18 Jalur Ditutup

Selain itu, di wilayah Semolowaru, warga yang berjualan petasan dan kembang api diminta untuk tutup. Sedangkan di wilayah Nginden Jaya, menyapa warga yang sedang melaksanakan kegiatan di rumah.

\

"Kami juga membubarkan kerumunan warga di atas Jembatan Merr Jalan Ir. Soekarno Balle Hinggil yang sedang melihat pesta kembang api," tambah dia.

Soleh memastikan malam tahun baru di wilayah hukumnya dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca juga: Akses Jembatan Suramadu dari Bangkalan Disekat jelang Malam Tahun Baru 2025

Polsek Sukolilo menggelar patroli di malam tahun baru

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler