Jombang - Tak kuat menahan nafsu karena lama menduda, diduga menjadi motif sopir Mobil Siaga Desa (MSD) di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Kasan Trimojo (51) mencabuli dan menyetubuhi siswi SD berusia 8 tahun.
"Tersangka petugas serabutan dan juga sopir di Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro. Pelaku sempat ada hubungan layaknya suami istri dengan korban," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Senin (3/1/2021).
Teguh menambahkan, pelaku tidak hanya sekali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Sebab dari pemeriksaan terungkap bahwa perbuatan itu dilakukan pelaku sejak korban masih berusia sekitar 6 tahun.
Baca juga: Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Baca juga: Modus Diajak Berenang, Siswi SD Dicabuli Sopir Mobil Siaga Desa di Jombang
Baca juga: Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Keterangan korban, pelaku beberapa kali melakukan itu sejak dia kecil. Pelaku diberikan tempat di balai desa. Nah, aksi itu dilakukan di tempat itu," paparnya.
Menurut Teguh, motif pelaku melakukan aksi itu kepada korban, diduga karena menjadi pelampiasan karena pelaku lama manjadi duda setelah bercerai dengan istrinya sekitar 5 tahun lalu.
Baca juga: Oknum Guru Madrasah di Blitar Diduga Cabuli Siswinya
"Tersangka sudah bercerai dengan istrinya kurang lebih lima tahun, mungkin korban menjadi pelampiasan," pungkasnya.