Jombang - Satreskrim Polres Jombang meringkus seorang pria yang bekerja sebagai sopir Mobil Siaga Desa (MSD) salah satu desa di Kecamatan Ngoro.
Pelaku yakni Kasan Trimojo (51). Sementara korban yang masih duduk di kelas III sekolah dasar sebut saja Bunga (8).
Tokoh masyarakat, Kasani mengatakan, pelaku dilaporkan pada Sabtu (25/12/2021) lalu setelah ada warga yang datang.
"Sabtu (25/12) ada salah satu warga yang datang ke rumah melaporkan kejadian itu," kata Kasani, Senin (3/1/2022).
Menurut Kasani, korban diajak oleh pelaku akan berenang ke Pare, Kabupaten Kediri dan korban mencari pelaku di warung sebelah rumahnya.
"Warga juga sempat tanya korban ini mau kemana. Katanya mau diajak renang ke Pare sama pelaku. Warga ini kembali bertanya kok perginya cepat. Korban menjawab hanya dibohongin pelaku dan hanya diajak ke balai desa," terangnya.
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Ia menambahkan, korban ditanya oleh warga lalu menceritakan kejadian yang menimpanya. Kemudian warga melapor ke kepala desa.
"Jadi korban hanya diajak ke balai desa dan melakukan hubungan itu. Sebelumnya memang warga tidak pernah curiga karena korban dan pelaku ini sangat dekat. Lalu kejadian itu dilaporkan ke polisi," jelasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membenarkan, jika pihaknya menangkap pelaku pencabulan.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
"Benar laporan itu sedang kita tangani, Minggu (2/1) pagi tadi sudah kita lakukan upaya paksa, tim sudah meluncur untuk melakukan penangkapan," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Jombang guna mengetahui motifnya. "Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan, detilnya akan kita sampaikan nanti ya," pungkasnya.