Tim Gabungan Buru WN Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya

Rabu, 05 Jan 2022 08:25 WIB
Reporter :
Zain Ahmad
WN Palestina, Moin D Habib Bin Habib Mohammad. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Surabaya - Polda Jatim menerjunkan tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk membantu Satreskrim Polres Pasuruan memburu warga negara asing (WNA) Palestina bernama Moin D Habib Bin Habib Mohammad (41).

Ia kabur dengan cara menabrak gerbang Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Pasuruan pada Minggu (2/1/2022) lalu.

Sejumlah saksi telah diperiksa. Saat ini kepolisian tengah mengumpulkan bukti-bukti dari CCTV untuk mencari keberadaan WNA tersebut.

Baca juga: WN Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya Ditangkap di Jakarta

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kepolisian juga sudah meminta keterangan dari pihak Rudenim. Kemudian akan melakukan penyitaan mobil dinas Chevrolet Orlando hitam bernopol N 1030 SP, yang dibawa kabur oleh Moin.

"Karena ditemukannya (mobil) di masjid, jadi kami juga minta keterangan dari pihak masjid untuk mencari tahu ke arah mana larinya yang bersangkutan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Pihaknya juga memastikan jika tim gabungan sudah turun melakukan pencarian terhadap warga negara Palestina tersebut. Gatot meyakini, Moin masih berada di sekitaran Pasuruan.

"Kami masih mempercayai yang bersangkutan masih berada di daerah Jawa Timur. Kami juga minta bantuan dari masyarakat setempat untuk menginformasikan keberadaan yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga:

Baca juga: Buru WN Palestina yang Kabur dari Rudenim Surabaya, Polisi Sebar Pamflet

Terkait saksi yang telah dimintai keterangan, Gatot menyebut ada empat orang. Semuanya dari pihak Rudenim.

\

"Rencananya kami juga akan meminta keterangan dari pihak pengurus masjid di mana kendaraan itu ditemukan di daerah Pasuruan," tandasnya.

"Kami juga ada kemungkinan akan mengambil beberapa titik CCTV yang diduga dilintasi oleh yang bersangkutan," pungkas alumni Akpol 1991 tersebut.

Diketahui sebelumnya, Moin telah menyabotase mobil dinas Chevrolet Orlando hitam bernopol N 1030 SP, dan sempat menyerang petugas sebelum akhirnya melarikan diri.

Baca juga: Pilihan Pembaca: Dugaan Maling Motor Dilepas hingga WN Palestina Larikan Mobdin

Dari hasil penyelidikan terungkap, Moin ternyata mantan napi perampokan.

Dia ditahan di Rudenim Surabaya sejak 17 Desember 2021 dari salah satu lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta.

Setelah menjalani penahanan dan hendak dipulangkan, deteni (orang asing penghuni Rudenim) tersebut berusaha kabur menabrak gerbang rudenim dengan mobil dinas.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler