Surabaya - Seorang pria yang sehari-hari menjadi tukang giling pentol bakso asal Jalan Putat Gede Barat, Surabaya ditangkap polisi lantaran nyambi jualan narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial JF (29) itu ditangkap Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat berada di sebuah rumah kos Jalan Kupang Gunung Timur Sawah, pada Rabu (22/12/2021).
Dalam penggeledahan, tim ini juga menyita berupa 7 klip plastik berisi sabu dengan berat sekitar 6,63 gram.
Baca juga: 87 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Tulungagung, 6 Residivis
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, kasus itu terungkap setelah timnya mendapat informasi masyarakat.
"Pengedar itu sering bertransaksi di sekitar rumah kos tersebut. Setelah mengantongi alamatnya, tim kami langsung melakukan penggerebekan," ujar Daniel, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pengedar Sabu asal Lumajang Diciduk Polisi di Probolinggo
Dari hasil pemeriksaan sementara, JF mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari temannya yang berinisial BA yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Menurut Daniel, pelaku membeli sabu 10 gram kepada BA di dekat Jembatan Suramadu, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Polres Tulungagung Ringkus 4 Pengedar dan Amankan 251 Gram Sabu
"Barang bukti itu dijual kembali. Adapun barang bukti yang kami amankan ini merupakan sisa yang telah dijual oleh tersangka," tandas Alumni Akpol Tahun 2004 tersebut.