Parkir Sembarangan, Roda 13 Mobil di Ponorogo Digembok

Sabtu, 08 Jan 2022 17:28 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Petugas Dishub dan Satlantas Polres Ponorogo menggembok mobil yang parkir sembarangan di Jalan dr Sutomo (Foto: Satlantas Polres Ponorogo)

Ponorogo - 13 mobil di Ponorogo digembok rodanya oleh dinas perhubungan (dishub) dan satlantas, karena tepergok parkir sembarangan, Sabtu (8/1/2022).

13 mobil itu parkir sembarangan dan melanggar rambu-rambu dilarang parkir di Jalan dr Sutomo.

"Kami gembok mobil-mobil itu untuk memberikan jera pengemudinya," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal.

Baca juga: Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo

Ayip menyebut, penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Ponorogo. Apalagi di Jalan dr Sutomo sering macet.

Baca juga: 4 Kafe Karaoke di Tulungagung Ngeyel Buka saat Ramadan, Alasannya Tak Masuk Akal

"Sehingga kita di sini berupaya melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan-kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Padahal di situ sudah jelas ada rambu dilarang parkir," papar dia.

\

Ayip menambahkan, penertiban dan penindakan ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Ponorogo.

Baca juga: 238 Knalpot Brong Dihancurkan, Polres Tindak Tegas Balap Liar di Ponorogo

"Saya akan memastikan anggota secara rutin menindak kendaraan yang parkir di sembarang tempat," pungkas Ayip.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler