Relawan Jokowi Laporkan Wakil Ketua DPR RI di Polda Jatim

Selasa, 26 Jun 2018 16:37 WIB
Reporter :
Arry Saputra
Pelapor Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Mapolda Jatim

jatimnow.com - Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Relawan Jokowi Jawa Timur mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka untuk melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas pernyataannya yang dimuat di beberapa media online.

Purwadi, salah satu anggota Forum Komunikasi Relawan Jokowi mengatakan, bahwa laporannya berdasar pada pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dituding mengumpulkan dana untuk mencalonkan diri sebagai presiden melalui proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti tol.

"Sebagai relawan Jokowi kami mengaku sangat terkejut dan tidak terima atas tuduhan Fahri. Seakan-akan Pak Jokowi untuk jadi capres sudah menyiapkan pundi-pundi dana," ujarnya.

Baca juga: Relawan Jokowi di Jatim Mulai Beralih ke Prabowo, Sadad: Publik Bebas Menafsirkan

Purwadi menjelaskan, pihaknya melaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik. Purwadi yang juga merupakan Ketua DPD Masyarakat Peduli Pangan menambahkan, apabila terbukti maka Fahri bisa saja dikenakan pasal 311 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik atas penguasa.

Baca juga: Baliho '2024 Ikut Pak Jokowi' Disebut Sikap Politik yang Ambigu

Kedatangan mereka ke Mapolda Jatim pun tidak sia-sia. Berdasarkan keterangan Purwadi, laporan mereka sudah diterima oleh pihak kepolisian.
"Selanjutnya laporan ini akan didiskusikan bersama," pungkasnya.

\

Dalam laporan ini pihak pelapor menyertakan barang bukti berupa artikel-artikel atas pernyataan Fahri Hamzah yang dimuat di beberapa media online nasional.

Baca juga: Tujuan Relawan Pasang Baliho '2024 Ikut Pak Jokowi' di Surabaya

Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto





Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler