jatimnow.com - Sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Relawan Jokowi Jawa Timur mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (26/6/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka untuk melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah atas pernyataannya yang dimuat di beberapa media online.
Purwadi, salah satu anggota Forum Komunikasi Relawan Jokowi mengatakan, bahwa laporannya berdasar pada pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang dituding mengumpulkan dana untuk mencalonkan diri sebagai presiden melalui proyek-proyek pembangunan infrastruktur seperti tol.
"Sebagai relawan Jokowi kami mengaku sangat terkejut dan tidak terima atas tuduhan Fahri. Seakan-akan Pak Jokowi untuk jadi capres sudah menyiapkan pundi-pundi dana," ujarnya.
Baca juga: Relawan Jokowi di Jatim Mulai Beralih ke Prabowo, Sadad: Publik Bebas Menafsirkan
Purwadi menjelaskan, pihaknya melaporkan Fahri atas dugaan pencemaran nama baik. Purwadi yang juga merupakan Ketua DPD Masyarakat Peduli Pangan menambahkan, apabila terbukti maka Fahri bisa saja dikenakan pasal 311 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik atas penguasa.
Baca juga: Baliho '2024 Ikut Pak Jokowi' Disebut Sikap Politik yang Ambigu
Kedatangan mereka ke Mapolda Jatim pun tidak sia-sia. Berdasarkan keterangan Purwadi, laporan mereka sudah diterima oleh pihak kepolisian.
"Selanjutnya laporan ini akan didiskusikan bersama," pungkasnya.
Dalam laporan ini pihak pelapor menyertakan barang bukti berupa artikel-artikel atas pernyataan Fahri Hamzah yang dimuat di beberapa media online nasional.
Baca juga: Tujuan Relawan Pasang Baliho '2024 Ikut Pak Jokowi' di Surabaya
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto