Pacitan - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus viralnya video nelayan di Pacitan membantai lumba-lumba. Tersangka bernama Juwardi (64), warga Pekalongan, Jawa Tengah.
"Tersangka adalah nahkoda kapal yang menangkap lumba-lumba tersebut," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (11/1/2022).
Wiwit menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan tersangka adalah melakukan pelayaran tanpa izin. Juga tanpa dilengkapi surat izin sesuai zona tangkap.
Baca juga: Pilihan Pembaca: Kecelakaan di Ponorogo dan Mojokerto serta Bantai Lumba-lumba
"Tidak ada alat pemantau. Alatnya sengaja dimatikan oleh nahkoda ini," jelas Alumni Akpol Tahun 2002 tersebut.
Baca juga: Viral Nelayan di Pacitan Diduga Bantai Lumba-lumba, Polisi Lakukan Penggeledahan
Menurut Wiwit, dengan pelanggaran tersebut, disimpulkan bahwa tersangka dan kru kapal melakukan illegal fishing. Apalagi mereka menangkap lumba-lumba dengan status dilindungi.
Untuk itu, lanjutnya, nahkoda itu dijerat Pasal 40 ayat 2 atau ayat 4 Undang-undang (UU) RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 98 UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dengan denda Rp 100 juta," tambahnya.
Baca juga: Viral Nelayan di Pacitan Diduga Bantai Lumba-lumba, Polisi Lakukan Penggeledahan
Wiwut menyebut, nahkoda itu bersama 23 anak buah kapal (ABK) berlayar dari Pacitan. Padahal kapal tersebut dari Trenggalek.
"Mereka kemudian memasang jaring. Kemudian Jumat siang ada 7 lumba-lumba terjaring," ungkap dia.
Karena tidak memiliki izin berlayar, mereka serampangan menangkap ikan di mana saja. Diketahui bahwa penangkapan lumba-lumba terjadi antara Pantai Pacitan dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Alat lacak di kapal itu sengaja dimatikan," pungkasnya.
Baca juga: Perdagangan 9 Lumba-lumba Moncong Panjang di Tulungagung Digagalkan
Video yang disertai keterangan dugaan pembantaian lumba-lumba oleh nelayan di Pacitan tersebut viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik itu, sejumlah nelayan tampak menangkap dan membantai lumba-lumba di Pacitan.
Terlihat juga 7 ekor lumba-lumba dalam kondisi mati. Sementara tiga orang nelayan sibuk mengangkat jaring.