Pacitan - Sebuah video disertai keterangan dugaan pembantaian lumba lumba oleh nelayan di Pacitan, viral di media sosial.
Video berdurasi 20 detik itu memperlihatkan sejumlah nelayan sedang asyik menangkap dan membantai mamalia laut tersebut di kawasan pantai Kabupaten Pacitan.
Nampak 7 ekor lumba-lumba dalam kondisi mati. Sementara 3 orang nelayan sibuk mengangkat jaring.
"Kami sudah tahu. Dan sudah melakukan penyelidikan dan penggeledahan bersama Petugas Keamanan Laut Terpadu (Kamladu), TNI AL, Polairud, serta Polsek Pacitan," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Minggu (9/1/2022).
Berdasarkan penyelidikan, lanjut Wiwit, kapal itu merupakan milik seseorang yang diketahui bernama Suyanto alias pak Tok. Sedangkan nahkoda kapal bernama Bejo.
"Pada saat penggeledahan, petugas sudah tidak menemukan barang bukti lumba-lumba," kata lulusan Akpol 2002 ini.
Setidaknya 23 ABK telah diperiksa di Mapolres Pacitan. Seluruh bagian kapal juga dilakukan penggeledahan saat masih melaut.
Baca juga:
Nelayan Munjungan Trenggalek Protes Pencemaran Tambak Udang Ilegal
"Dan kami petugas tidak temukan barang bukti lumba-lumba yang mati seperti dalam video itu," lanjutnya.
Pengakuan dari ABK terhadap polisi, lumba-lumba tersebut memang sempat dinaikkan ke kapal ketika tidak sengaja terjaring nelayan.
"Lumba-lumba itu sebagian sudah dalam kondisi mati. Beberapa ekor terluka karena tersangkut jaring," jelasnya.
Pengakuan nelayan, masih kata Wiwit, 7 ekor lumba-lumba yang berada di kapal sempat disiram air, meski kemudian dikembalikan ke laut dalam kondisi mati.
Baca juga:
20 Unit Kapal Diserahkan DK2P Tuban untuk 9 Kelompok Usaha Bersama Nelayan
"Pengakuannya tidak ada unsur kesengajaan penangkapan lumba-lumba. Ikan lumba-lumba itu masuk jaring nelayan yang terpasang beberapa jam sebelumnya di laut. Kemungkinan ikan ini berontak saat terjaring sehingga ada yang luka dan alami kematian, sudah dilepaskan kembali," pungkasnya.
Wiwit menegaskan pihaknya terus mendalami dugaan pembantaian lumba-lumba yang dilakukan oleh nelayan asal Pacitan ini. Polisi juga akan menanyakan Kepada Dinas Kelautan terkait batas area atau lokasi penangkapan, sehingga kasus ini tidak terulang lagi.