Terlibat Pengiriman Narkoba, Driver Ojol di Surabaya Disergap

Rabu, 12 Jan 2022 18:56 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kolase driver ojol dan barang bukti sabu yang hendak dikirim (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya berinisial AP (36) diringkus polisi, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pelaku disergap di dalam rumahnya Jalan Gadukan Utara, Benowo, Surabaya pada Rabu (5/1/2022).

"Dalam penggeledahan, kami temukan sabu dengan berat sekitar 112,05 gram," ungkap Daniel, Rabu (12/1/2022).

Baca juga: Kurir Sabu 1 Kg Diamankan Polres Bangkalan, Dikirim dari Pontianak

Saat diperiksa, AP menyatakan bahwa dirinya mendapatkan narkoba tersebut dari temannya berinisial SL (DPO) pada Senin, (3/1/2022).

Baca juga: Nyamar Jadi Ojol, Polres Bangkalan Tangkap Kurir Narkoba

"Kami akan lakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan pada DPO atau penyuplai sabu tersebut," tambah Alumni Akpol Tahun 2004 itu.

\

Menurut Daniel, pelaku sudah jadi pemakai sabu sejak satu tahun lalu. Selain itu, dia juga dua kali menjadi kurir barang terlarang tersebut.

Baca juga: Video: Polisi Amankan Belasan Kurir Narkoba dalam Operasi Tumpas Semeru 2023

Akibat perbuatannya, tersangka AP saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler