Banyuwangi - Seorang ayah berinisial AK (36), warga Banyuwangi tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 16 tahun hingga hamil. Bapak bejat itu kini telah dijebloskan ke sel tahanan.
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji menyebut bahwa aksi tersangka itu dilakukan berulang kali hingga korban hamil tiga bulan. Perbuatan pertama dilakukan tersangka di rumahnya.
"Korban dirayu akan dibelikan baju baru. Juga diancam agar tidak melapor ke ibunya," terang Sudarmaji, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Video: Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya di Tengah Hutan
Menurut Sudarmaji, aksi itu dilakukan tersangka selama satu tahun. Namun perbuatan itu akhirnya dipergoki oleh istrinya atau ibu kandung korban.
Baca juga: Biadab! Ayah di Sidoarjo Setubuhi Anak Tirinya Selama 4 Tahun
"Dari laporan yang kami terima, tersangka kami amankan," tambah dia.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa setelah puas menyetubuhi berulangkali, tersangka memaksa anak tirinya agar menggugurkan kandungannya.
Baca juga: Bapak Berusia 71 Tahun Tiduri Anak Tiri hingga Hamil
"Tersangka memaksa agar korban mengugurkan kandunganya dengan cara membeli obat secara online," ungkap Sudarmaji.
Setelah kandungan korban berhasil digugurkan, tersangka berusaha untuk menyetubuhinya lagi. Meski korban menolak, tersangka memaksa dan akhirnya tersangka hanya melakukan pencabulan. Saat itulah ibu korban memergokinya.