Surabaya - Kasus pencurian kabel tembaga milik Telkom di daerah Bundaran Aloha, Sidoarjo, diungkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Tujuh orang pelaku berhasil diamankan. Satu di antaranya ditembak mati.
Pelaku yang tertembak mati itu berinisial YS (22), asal Way Kanan, Lampung. Sementara enam temannya masing-masing bernama Yudi MS (33) asal Jalan Asrama Detasemen Zeni Tempur (Denzipur), Jakarta Timur, Qirah Harahap (38) asal Jalan Paspampres, Bogor, Hendrik S (28) asal Way Kanan, Lampung, Eko Budiarto (30) asal Desa Tlagawera, Banjarnegara, Jawa Tengah, M Sahroni (30) asal Kampung Babakan, Bekasi, dan Andriyanto (25) Way Kanan, Lampung.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, pelaku YS terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur itu karena saat dilakukan penangkapan nekat menabrak mobil anggota menggunakan truk.
Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim
"Pada saat Tim Jatanras melakukan pengejaran, mendapat perlawanan dari pelaku dengan cara menabrak beberapa kali mobil anggota. Kemudian dilakukan tembakan peringatan tapi masih dilakukan hal tersebut. Sehingga dilakukan tindakan terukur yang menyebabkan tersangka YS meninggal," terang Gatot, Selasa (18/1/2022).
Gatot menjelaskan, sindikat pencurian kabel ini berasal dari Lampung. Saat beraksi, sindikat ini memotong kabel yang ditanam di bawah tanah, dari lubang satu ke lubang dua. Untuk satu terminal diketahui tertanam kabel sepanjang 200 meter. Kemudian, kabel yang besar berdiameter kurang lebih sekitar 10 sentimeter berisi penuh tembaga itu, ditarik menggunakan truk, lalu dipindahkan ke dalam bak.
Sedangkan untuk modus yang dilakukan sindikat ini, kata Gatot, cukup pintar. Sindikat ini dalam beraksi menyamar sebagai karyawan Telkom yang sedang melakukan perbaikan, lengkap dengan rompi dan palang yang bertuliskan 'Hati-hati jalan anda terganggu, ada pekerjaan saluran dan trotoar'.
Baca juga: Rakor Pengamanan Pilkada 2024 dengan Polda Jatim, Ini Pesan Pangdam Brawijaya
"Sindikat ini cukup pintar. Karena ketika beraksi butuh perlengkapan dan keahlian khusus. Jadi, mereka paham betul bagaimana cara menarik kabel di dalam tanah. Kabel itu besar. Nilai kabel 200 meter bisa laku sampai Rp 200 juta. Dijualnya ke penadah. Ini sangat vital karena terkait jalur komunikasi dan internet," jelas Gatot.
"Saat ini masih akan terus dilakukan pengembangan dan pendalaman. Mencari kemungkinan jaringan lainnya, termasuk menyelidiki penadah yang selama ini bekerjasama dengan sindikat ini," tandas alumni Akpol 1991 tersebut.
Baca juga: Polda Jatim Atensi Kasus Perundungan di SMA Gloria 2 Surabaya
Sementara itu, General Affair Telkom Regional 5 Jatim, Jordy mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim, atas kinerjanya yang telah mengungkap pelaku pencurian kabel tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kepolisian mengungkap kasus pencurian kabel telkom. Hal ini akan meningkatkan kewaspadaan dan pelayanan kami, agar kasus seperti ini bisa dicegah. Dan terkait oknum dari telkom, itu tidak ada," ujarnya.