Sidoarjo - Rumah terduga pencabulan anak yatim digeruduk warga Desa Kepuh Kemiri, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (18/1/2022).
Aksi itu dilakukan karena warga resah. SG terduga pencabulan anak yatim, Mawar (13) di salah satu yayasan di wilayah setempat, belum ditahan pihak kepolisian.
Menurut warga, pria berusia 55 tahun itu merupakan seorang tokoh agama dan paranormal. Ia warga Desa Grinting, Kecamatan Tulangan.
Baca juga: Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar
Aksi yang sebagian besar diikuti emak-emak itu sempat diredam perangkat desa agar menunggu petugas kepolisian.
Usai mediasi, terduga pelaku diamankan pihak kepolisian, meskipun pria itu belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Pembunuh Wanita Penjual Minuman di Wage Taman Sidoarjo Ditangkap
Ketua RT setempat Khusaini, mengatakan, aksi geruduk rumah terduga pencabulan karena lambannya penanganan kasus yang menimpa santri ponpes yatim piatu tersebut.
"Warga sudah tidak sabar, kenapa pelaku tidak ditahan, akhirnya menggelar aksi ini," kata Khusaini, Rabu (19/01/2022).
Pencabulan itu terjadi pada tanggal 29 Oktober 2021 di rumah terduga pelaku. Terungkap setelah korban menceritakan kejadian itu ke pengasuh ponpes awal Januari 2022. Lalu melaporkannya ke Mapolresta Sidoarjo.
Baca juga: Wanita Pedagang Minuman di Sidoarjo Ditikam, Pelaku Diduga Suaminya
"Sudah berulangkali saya redam, tapi terduga tetap gak ditahan, jadinya seperti ini," ungkap Khusaini.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengatakan saat ini terduga pelaku sudah diamankan. "Sekarang pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Sidoarjo, untuk diproses," pungkasnya.