Bejat, Ustaz di Pasuruan Dibekuk Polisi karena Cabuli Santriwati

Jumat, 21 Jan 2022 09:24 WIB
Reporter :
Moch Rois
ilustrasi jatimnow.com

Pasuruan - Seorang oknum Ustaz TPQ berinisial F yang mengajar di salah satu desa di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan akibat diduga mencabuli santriwatinya yang masih anak-anak.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan sosok ustaz kampung tersebut.

"Iya benar, tersangka sudah ditahan," jelas AKP Adhi Putranto Utomo, saat dihubungi jatimnow.com, Jumat (21/1/2021).

Baca juga: 3 Pemuda Pemerkosa Gadis 17 Tahun di Tengah Sawah Pasuruan Ditangkap

Dari informasi yang didapat, ustaz tersebut diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan sekitar (7/1/2022) pekan kemarin.

Baca juga: Kasus Siswi SD Dicabuli, Ketua DPRD: Pasuruan Darurat Moral

Diduga ada 2 anak perempuan yang masih kelas 3 SD jadi korban pencabulan F.

\

Dari keterangan warga yang tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan jika kejadian pencabulan itu terjadi awal bulan Januari 2022. Pelaku menyuruh korban yang masih polos untuk memijatnya. Setelah pemijatan itu, diduga pelaku melancarkan aksi pencabulannya.

Baca juga: Pencabulan Siswi SD oleh Teman Sekelas di Pasuruan, Guru Disanksi?

"Ketika menunggu ngaji itu korban disuruh memijat," ujar seorang warga tersebut.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler