Magetan - Pria berinisial S (40) harus berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak, warga Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan ini dilaporkan mempertontonkan alat kelaminnya.
"Pamernya itu di dekat pasar hewan. Pelaku sengaja mempertontonkannya," ujar Kasie Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo, Minggu (30/1/2022).
Budi menyebut, peristiwa meresahkan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu atas ulah seorang laki laki ini yang mempertontonkan kemaluannya kepada dirinya pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022. Aksi eksibisionis ini dilaporkan kepada Polsek Kawedanan.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
Korban, kata dia, mengantar anaknya sekolah ke SMA 1 Kawedanan. Pada saat melewati jalan raya pasar hewan ada seseorang laki-laki yang dengan sengaja memperlihatkan alat kelamin "Pelaku ini juga melakukan onani dihadapkan kepadanya," tegasnya.
Atas laporan tersebut, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawedanan, Unit Opsnal Polres Magetan dan Unit Reskrim Polsek Takeran melakukan penyeledikan. Berbekal foto warga kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
"Yang jelas pelaku telah kita amankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.