Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi yang akrab dipanggil Pak Yes mengatakan bahwa pupuk bersubsidi sudah bisa didapatkan petani di kios mulai Senin (7/2/2022).
Kepastian itu didapat setelah Pak Yes melakukan koordinasi dengan komisi IV DPR RI serta melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) beserta jajaran, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Dirut PT Pupuk Indonesia Holding Company.
"Kami sudah berusaha secepatnya. Kemarin sudah berkoordinasi dan mengupayakan dalam waktu dekat para petani di Lamongan sudah mendapatkan pupuk, dan alhamdulillah besok hari Senin ini pupuk bersubsidi dengan jenis urea sudah bisa didapatkan di kios," kata Pak Yes, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: 6 Ribu Petani Geruduk Gebyar Diskon Pupuk di Lamongan
Pak Yes menjelaskan jika dalam RDP tersebut juga dihasilkan 2 rekomendasi yakni penetapan alokasi pupuk bersubsidi oleh Kementan berdasarkan data spasial dari luas tanam komoditas yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Sedang rekomendasi kedua adalah alokasi anggaran pupuk bersubsidi sektor perikanan menjadi tupoksi dari KKP.
Pak Yes optimistis, realokasi pupuk bersubsidi kuota bulan Juni-Juli yang disalurkan di bulan Januari-Maret ini akan mampu mencukupi kebutuhan petani. Penggeseran alokasi pupuk ini dikarenakan pada bulan Januari dan Februari sudah mulai dilakukan pemupukan.
Baca juga: Petani Bojonegoro Dapat Pupuk Murah, Full Senyum dong..
"Mudah-mudahan dalam musim tanam ini semua dapat tercukupi, yang penting masyarakat tenang, jangan panik, pupuk akan tersedia. Kita terus upayakan, aspirasinya tetap kita sampaikan, karena masyarakat Lamongan untuk perikanan masih sangat membutuhkan pupuk disebabkan keadaan tanahnya juga perairannya yang tidak menggunakan air laut," bebernya.
Selain itu, terkait beberapa permasalahan distribusi pupuk yang tidak sesuai kebutuhan, Pak Yes mengungkapkan Pemkab Lamongan telah berkoordinasi dengan Kapolres Lamongan. Dikatakannya Polres Lamongan bersedia mengawal dan mengawasi keamanan distribusi pupuk di Lamongan untuk dipergunakan sesuai kebutuhan masyarakat Lamongan.
Baca juga: Hadiri Istigasah Kubro di Trenggalek, Anies Baswedan Soroti Dua Hal Ini
Pak Yes menambahkan adanya Permentan No. 41 Tahun 2021 terkait HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi serta tidak tercantumnya alokasi pupuk subsidi untuk sektor perikanan tahun 2022, dianggap sangat menyengsarakan petani di Kabupaten Lamongan. Pasalnya hal tersebut dapat berdampak pada pengurangan jumlah produksi ikan Lamongan yang tentunya turut pula memberikan dampak pada kehidupan petani.
Keberadaan pupuk tentu sangat dibutuhkan bagi petani di Kabupaten Lamongan. Dengan kondisi dan keadaan pertanian yang juga menyangkut sektor budidaya perikanan, tentu pupuk sangat berperan penting didalamnya, termasuk sebagai penyediaan pakan ikan, dengan cara merangsang pertumbuhan makanan alami yang diperlukan udang ataupun ikan budidaya. Karena itulah Pak Yes, mengupayakan agar petani Lamongan bisa segera mendapatkan pupuk bersubsidi.