Tuban - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kabupaten/kota di Jatim memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Peresmian MPP Tuban tersebut ditandai dengan penekanan tombol pada Layar LED yang dilakukan Gubernur Khofifah, didampingi oleh Deputi Pelayan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
"Keberadaan MPP ini sebagai bagian dari inovasi dan kreativitas daerah dalam memudahkan perizinan sesuai regulasi, serta kondusivitas wilayahnya yang selalu terjaga," ungkap Khofifah saat meresmikan MPP Kabupaten Tuban, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: MPP Gajah Mada Mojokerto Hadirkan Layanan Samsat
Keberadaan MPP, lanjut Khofifah, dapat menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan serta sejumlah layanan lainnya.
"Saya harap daerah lain bisa segera mencontoh atau meniru keberadaan MPP ini. Pakai skema amati, tiru, modifikasi layanan. Yang penting tujuannya memberi kemudahan layanan masyarakat," jelasnya.
"Kasihan masyarakat kalau harus muter-muter untuk ngurus dokumen atau perizinan, belum lagi waktu dan ongkos transportnya. Kalau ada dalam satu gedung seperti ini kan tentu masyarakat akan sangat diuntungkan," tambah dia.
MPP Kabupaten Tuban merupakan MPP ke-51 di Indonesia dan MPP ke-10 di Jawa Timur, yang memiliki luas sekitar 4 hektar.
Total, terdapat 55 layanan organisasi pemerintah daerah dan 64 organisasi vertikal lainnya dari 25 instansi di dalamnya.
Dengan adanya MPP tersebut, masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan mengandalkan teknologi, di antaranya KTP, Akta Lahir, KIA maupun layanan dokumen kependudukan lainnya.
Baca juga: Urus SKCK di Kediri Kini Tak Harus ke Kantor Polisi, Simak Caranya
Tak hanya itu, di MPP Kabupaten Tuban juga menyediakan layanan perizinan, yakni layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan dan Kementerian Agama. Yang menarik, terdapat salah satu fasilitas yang disediakan bagi masyarakat yang hendak menikah, ruangan dengan dekorasi yang unik dan menarik.
"MPP Kabupaten Tuban ini merupakan smart shortcut (jalan pintas/ide cerdas) pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo kepada pemerintah daerah agar melakukan shortcut pada layanan untuk masyarakat dengan core values, yakni BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif)," tuturnya.
Khofifah berharap, dengan adanya MPP ini, ASN juga melakukan adaptasi di era digitalisasi yang saat ini menurutnya menjadi sebuah kebutuhan wajib. Era digitalisasi ini, mensyaratkan kecepatan dan efektivitas dalam pelayanan.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra menerangkan, pembangunan MPP Kabupaten Tuban menggunakan anggaran daerah dari tahun 2020 hingga 2021 dengan total anggaran Rp 45,9 Miiyar. Ia berharap MPP dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat guna mempermudah perijinan.
Baca juga: Dinsos PPPA Kota Mojokerto Buka Layanan di MPP Gajah Mada
"Saya berharap tidak memakan waktu cukup panjang, karena hal ini sesuai dengan terobosan Pak Presiden dan Ibu Gubernur, sehingga masyarakat dapat dipermudah utamanya jika ingin membuka ekspor untuk usaha yang dimiliki," katanya.
"Dengan adanya MPP tidak ada lagi pungutan yang tidak kasat mata. Saya harap ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan kesempatan yang lebih luas," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, mewakili Menpan RB Tjahjo Kumolo, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa mengapresiasi dukungan dan komitmen yang diberikan Gubernur Khofifah kepada seluruh kabupaten/kota di Jatim dalam hal pelayanan publik.
"Komitmen yang diwujudkan Forkopimda Tuban patut diapresiasi untuk menyajikan pelayanan proma bagi masyarakat. Terima kasih untuk Ibu Gubernur atas dukungan dan komitmen yang luar biasa. Kami berharap, ke depannya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk menghindari maladministrasi dalam pemberian pelayanan," kata Diah.