Surabaya - Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan blok hunian di Lapas IIA Sidoarjo. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Penggeledahan sendiri dilakukan dua kali dalam sepekan.
"Beberapa Lapas/Rutan telah dilakukan penggeledahan kamar hunian, termasuk di Lapas Sidoarjo. Ini untuk mengantisipasi gangguan kamtib," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto dalam rilisnya, Rabu (16/2/2022).
Wisnu menjelaskan, penggeledahan rutin ini sesuai dengan SOP pengamanan di lapas/rutan. Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui ada tidaknya potensi gangguan kamtib.
Baca juga: Bawa 1 Koper dari Setdaprov Jatim, Adhy Karyono: Kita Ikuti Proses Hukum
Selain barang-barang berbahaya, petugas sekaligus mengecek kondisi kamar hunian.
"Hal ini untuk memastikan tidak ada perusakan dinding kamar maupun bagian lainnya," jelas Wisnu.
Apalagi saat ini lapas yang terletak di jantung Sidoarjo itu diisi 1.025 warga binaan. Tentunya, risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban menjadi tinggi.
Baca juga: Geledah Kantor Setdaprov Jatim, KPK Bawa 1 Koper Warna Merah
Namun, Wisnu mengatakan bahwa pada razia di blok hunian Lapas Sidoarjo tidak ditemukan hal-hal menonjol.
"Petugas hanya menyita alat-alat yang terbuat dari besi seperti sendok dan gunting," sebutnya.
Wisnu juga mengatakan beberapa warga binaan membuat benda tajam dari sikat gigi. Gagang sikat digosokkan ke lantai sehingga menjadi tajam dan runcing. Benda-benda seperti ini berpotensi membuat masalah jika ada keributan.
Baca juga: KPK Geledah Pemprov Jatim, Kantor Setda Mencekam
"Kami tidak ingin ada masalah yang lebih serius ketika ada keributan antar warga binaan, jadi kita amankan benda-benda yang sekiranya membahayakan," pungkasnya.