Video: Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Pasuruan Dibekuk Polisi

Kamis, 17 Feb 2022 17:33 WIB
Reporter :
jatimnow.com

Pasuruan - Dua bersaudara yang melakukan penyalahgunan Bahan Bakar Gas (BBG) dengan cara mengoplos isi tabung gas elpiji subsidi 3 Kg ke tabung gas elpiji 12 Kg non subsidi, dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan.

Keduanya adalah Suhendro (39), warga Dusun Jawar, Desa, Kemiri, Kecamatan Puspo; dan Eko Jumantoro (34), warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Baca juga: Elpiji Oplosan di Malang Terungkap, Pertamina Apresiasi Polisi dan TNI

Baca juga: Dua Warga Pasuruan Pengoplos Elpiji Bersubsidi Dibekuk Polisi

\

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Tersangka Pengoplos Elpiji di Sidoarjo, BB Ratusan Tabung Gas

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler