Ponorogo - Satlantas Polres Ponorogo terus memburu pelaku tabrak lari di Jalan Ponorogo-Trenggalek, Desa Josari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo yang menewaskan seorang pelajar.
Korban yang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit akibat tabrak lari itu bernama Audita Putri Mayangsari (17). Dia saat itu mengendarai motor Honda Beat bernopol AE 2202 VE, melaju dari utara atau Ponorogo menuju selatan atau Trenggalek.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Imammuddin menjelaskan, beberapa saksi telah diperiksa. Sedangkan sejumlah rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP, juga terus dipelajari.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari di Bangkalan Diamankan, Diduga Depresi
Baca juga: Pelajar di Ponorogo Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Buru Pelaku
Baca juga: Ganti Rugi Lunas, Kasus Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Selesai
"Keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV menjadi bagian penting untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut," ujar Imammuddin, Kamis (17/2/2022).
Dari hasil analisa, ada beberapa petunjuk yang didapat, salah satunya, kendaraan yang menabrak motor korban adalah roda empat.
Baca juga: Tunggu Pelunasan Ganti Rugi, Korban Tabrak Lari di Tol Sidoarjo Ancam ke Jalur Hukum
"Jenis kendaraannya mobil, warnanya merah. Diduga Panther," ungkap dia.
Imammuddin mengimbau agar pengemudi mobil yang melakukan tabrak lari itu kooperatif dan segera menyerahkan diri.