Surabaya - Seorang kakak warga Gang Flamboyan, Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya tega membunuh adik kandungnya lantaran tidak terima dihina pengangguran.
Kakak yang tega membunuh adik kandungnya itu berinisial R (33). Dia ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijebloskan ke penjara.
Pelaku diringkus saat bersembunyi di rumah mantan istrinya di Lamongan sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Konflik Keluarga jadi Motif Pembunuhan Wanita Cantik di Surabaya
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, motif dari penusukan berujung kematian itu lantaran pelaku kerap merasa dihina dan tersinggung terhadap perkataan korban.
Baca juga: Sederet Fakta Pembunuhan Wanita Cantik di Surabaya, Leher Terlilit Kabel USB
"Tersangka ini habis di-PHK kemudian menganggur. Dia juga cerai dengan istrinya. Kemudian dihina atau disampaikan oleh korban, jangan nyusahin keluarga terus jangan minta-minta uang ke orang lain terus, seperti itu. Akhirnya tersangka tersinggung, tidak terima," jelas Anton, Selasa (8/3/2022).
Alumni Akpol Tahun 2002 itu menyebut, pelaku lalu menusuk adik kandungnya sebanyak 5 kali. Penusukan dilakukan di ruang tamu. Kendati sempat mendapat pertolongan medis, korban meninggal dunia.
Baca juga: Siswi SMPN 31 Surabaya Korban Pembunuhan, Selain Pintar Juga Berkepribadian Sederhana
"Untuk kondisi kejiwaan tersangka sehat, normal. Jadi tersangka melakukan perbuatan tersebut dilandasi rasa kesal," tandas Anton.
Atas perbuatannya, pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.