NasDem Jatim Adukan Singky Soewadji ke Polisi Terkait Dugaan Berita Hoaks

Selasa, 08 Mar 2022 22:39 WIB
Reporter :
Farizal Tito
Kuasa Hukum Nasdem Jatim, Ari Her Sofiawanudin menunjukkan bukti tangkapan layar berita hoaks yang diduga disebar Singky Soewadji (Foto: Farizal Tito/jatimnow.com)

Surabaya - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jatim mengadukan Singky Soewadji ke Polrestabes Surabaya. Singky diadukan karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks.

Kuasa Hukum DPW Nasdem Jatim, Ari Her Sofiawanudin menyebut, Singky diduga menyebarkan berita bohong bahwa NasDem Jatim akan menggelar operasi pasar minyak goreng pada Jumat, 11 Maret 2022.

"Kami melaporkan dugaan berita bohong atau hoaks Pasal 28 UU ITE saudara Singky Soewadji alias SS yang menyatakan beliau meng-upload di media sosial atau grup WhatsApp terkait agenda Partai NasDem akan menggelar operasi pasar minyak goreng," ujar Ari di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca juga: Kapolres Lamongan Perkuat Peran Wartawan, Antisipasi Meluasnya Berita Hoax

Menurut Ari, penyebaran informasi yang dilakukan oleh pemerhati satwa asal Surabaya itu tidak benar dan merugikan NasDem Jatim serta masyakarat.

"Padahal Partai NasDem tidak pernah melakukan kegiatan apapun di Kantor DPW. Kami juga kaget. Bukan apa-apa (bukan kader maupun pengurus Partai NasDem), tapi kok mengatasnamakan Partai NasDem. Motifnya apa? Kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya," terang Ari.

Baca juga: Video Viral PDIP Jatim Deklarasi Anies Dipastikan Hoaks!

Ari juga membeberkan kerugian yang dialami NasDem Jatim dengan dugaan informasi hoaks yang disiarkan oleh Singky tersebut.

\

"Kerugian harga diri partai. Karena NasDem Jatim tidak pernah melakukan operasi pasar. Jika kami nanti digeruduk gimana tanggung jawab moral kami. Kalau ada yang rusak gimana," papar dia.

"Kami tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga meminta pengamanan kalau nanti ada yang datang," tambah Ari.

Baca juga: Hoaks Surat Kadis Kominfo Bojonegoro Dukung Caleg, PKB dan Bupati Anna

Pihaknya juga mengapresiasi langkah polisi atas aduan yang dilakukannya. Sebab aduan itu langsung diterima hingga diterbitkan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan Nomor: SKPB/B/139/III/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

"Kami mengapresiasi polisi. Saya yakin polisi profesional, (Singky) diperiksa karena ini terkait partai," tandas Ari.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler