Kota Mojokerto PPKM Level 2, Besok PTM Terbatas Digelar

Rabu, 09 Mar 2022 16:55 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelaksanaan PTM terbatas di Kota Mojokerto tahun lalu. (Foto: Dok. jatimnow.com)

Mojokerto - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Kota Mojokerto kembali akan digelar besok, Kamis (10/3/2022). Ini setelah dinyatakan PPKM level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022.

"Kami mengikuti apa yang ada di dalam Immendagri. Aturannya level 2 bisa melakukan PTM 50 persen. Ya, berarti kami akan segera berlakukan itu dengan disiplin Prokes tentunya," kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Rabu (9/3/2022).

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat ke Wali Kota Mojokerto serta Forkopimda terkait PTM terbatas yang akan digelar.

Baca juga: Konsumen Setia Mojo Shop Fiesta Diganjar Hadiah Umrah

"Kami sudah berkirim surat ke wali kota, selaku ketua tim gugus tugas dengan tembusan kepada Kapolres, Dandim, Kejari, dan Kepala Satpol PP. Kita mohon agar dilaksanakan PTM terbatas 50 persen mulai hari Kamis," tuturnya.

Baca juga: Digitalisasi dan Layanan Kesehatan Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan

PTM terbatas tersebut akan diberlakukan pada semua jenjang, mulai dari TK, SD, SMP baik negeri ataupun swasta.

\

"Untuk TK maksimal satu sesi 5 siswa, dilakukan bertahap. Sementara untuk SD dan SMP, 6 jam pelajaran. Tiap satu jam pelajaran hanya 35 menit," terang Amin.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Platinum untuk Kinerja dan Governansi Istimewa

Amin berharap, semua sekolah bisa menyiapkan dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) demi keselamatan dan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

"Mengingat selama beberapa waktu lalu, kegiatan PTM sempat terhenti, kami mohon pada semua sekolah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk kesehatan kita semua," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler