Ponorogo - Aparat Polres Ponorogo terus mendalami kasus dugaan tindak asusila dengan tersangka remaja masjid berinisial T. Hasil pemeriksaan diketahui, tersangka beraksi sudah cukup lama. "Selama satu tahun. Interval waktunya 2021 hingga 2022," ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, Jumat (11/3/2022).
Selama satu tahun, korban yang masih berusia di bawah umur tidak berbicara apapun. Sehingga tersangka terus melakukan perbuatan asusila tersebut. Hingga akhirnya salah satu orang tua korban mendapati anaknya berdiam diri. Saat ditanya, sang anak lalu mengaku telah dipaksa melayani remaja masjid di salah satu perumahan elite di Ponorogo.
Dari situlah, aksi bejat T mulai terkuak. Orang tua korban lantas lapor ke polisi. Semula ada 4 yang melaporkan. Hingga akhirnya total korban yang melaporkan ada 6 orang. "Para korban kemudian kami periksa ke psikolog untuk pendalaman. Dari hasil psikolog didapat kesimpulan korban mengalami trauma," katanya.
Baca juga: Colek Istri Orang di Jalan, 2 Pemuda Jember Berurusan dengan Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja masjid berinisial T di salah satu perumahan elite di Kabupaten Ponorogo masuk hotel prodeo. Ini setelah terungkap sang remaja masjid diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak-anak.
Modusnya, pelaku mengajak korban masuk ke masjid setelah para korban selesai berkegiatan. Kemudian membawanya ke kamar mandi. Di sanalah pelaku beraksi.
Baca juga: Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual
Baca Juga: Diduga Lecehkan 6 Anak, Remaja Masjid di Ponorogo Masuk Hotel Prodeo