Surabaya - Pesta sabu yang akan dilakukan CS (38) dan FS (28), dua bersaudara asal Pulosari, Wonokromo, Surabaya digagalkan polisi.
Sebelum sampai di lokasi yang akan digunakan untuk berpesta sabu, keduanya disergap Unit Reskrim Polsek Tambaksari di Traffic Light Jalan Pecindilan, Surabaya.
Dalam penggeledahan, Unit Reskrim Polsek Tambaksari menemukan satu poket sabu seberat 0,30 gram dalam bungkus rokok. Sabu itu rencananya akan konsumsi bersama oleh dua bersaudara tersebut.
Baca juga: Budak Sabu di Surabaya Disergap saat Asyik Main Game
"Awalnya kami mendapatkan informasi jika ada dua laki-laki yang masih saudara sepupu membeli narkotika jenis sabu di Jalan Sawah Pulo, Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, AKP Zainul Abidin, Sabtu (12/3/2022).
Baca juga: Asik Pesta Sabu di Semak-semak, Dua Pemuda Diringkus Polisi
Abidin menyebut, timnya langsung melakukan penyelidikan hingga membuntuti orang orang sesuai dengan ciri–ciri yang telah dikantongi.
"Saat di Jalan Pecindilan, keduanya kami hentikan dan geledah. Dibalik baju tersangka CS ditemukan barang bukti satu poket sabu. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku patungan untuk membeli sabu itu," terangnya.
Baca juga: Kelabui Polisi, Dua Budak Narkoba di Surabaya Sembunyikan Sabu Dalam Mulut
Dalam pemeriksaan kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut usai menemui seorang laki-laki dengan panggilan CAK yang saat itu sedang cangkrukan di depan gang.
"Kasusnya masih terus kami dalami dan kembangkan," tandas Abidin.