Napi Investasi Sapi Perah di Ponorogo Tewas, Baru Dipenjara 2 Tahun

Senin, 14 Mar 2022 14:15 WIB
Reporter :
Mita Kusuma
Rutan Klas IIB Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Narapidana (Napi) investasi sapi perah, Galih Kusuma dilaporkan meninggal dunia, Minggu (13/3/2022) dini hari. Pria berusia 40 tahun itu dikabarkan terkena sakit jantung.

"Memang benar meninggal dunia, Minggu dini hari. Sakit jantung," ujar Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Klas IIB Ponorogo, Sri Purwo Widodo, Senin (14/3/2022).

Dia mengatakan bahwa Galih meninggal dunia di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyah. Napi Galih telah 3 kali mengalami serangan jantung.

Baca juga: Napi Narkoba Rutan Klas llB Sampang Meninggal Dunia

"Satu kali sebelum masuk Rutan. Yang kedua kali di Rutan. Untuk yang sebelum ini diopname 10 hari," katanya.

Baca Juga: Otak Kasus Investasi Sapi Perah di Ponorogo Tertangkap

Menurutnya, Galih ditahan di Rutan pada 1 Maret 2020. Kemudian putusan pengadilan jatuh pada 4 Desember 2020. Hakim memutuskan hukuman selama 16 tahun.

"Jadi ini Galih baru menjalani 2 tahun penjara dari total 16 tahun," urai Widodo.

Baca juga: Empat Napi Dipindahkan ke Blitar Imbas Tewasnya Narapidana di Lapas Kediri

Widodo mengaku bahwa Galih menerima remisi sebanyak 3 kali. Remisi pertama pada Lebaran pertama, Galih mendapat 14 hari. Kemudian Lebaran kedua mendapat remisi 1 bulan. Terakhir remisi umum pada Agustus selama 2 bulan.

\

"Jadi jika ditotal mendapatkan remisi 3 bulan 14 hari," beber Widodo kepada wartawan di ruangannya.

Widodo menjelaskan Galih dimakamkan pada Minggu (13/3/2022) pagi, di daerah asalnya Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Kediri Tewas Dikeroyok, Saling Ejek Diduga Jadi Pemicu

"Galih tidak pernah mengeluh. Sebelum meninggal itu ya beraktivitas seperti biasa. Tapi ya itu sering lelah, kaki bengkak," pungkasnya.

Seperti diketahui, Galih Kusuma awalnya ingin memiliki usaha sapi perah dan berkembang untuk melakukan investasi. Hal itu direspon masyarakat sehingga akhirnya timbul mereka untuk membentuk sebagai investasi bodong.

Oleh tersangka Galih, uang dari masyarakat itu diputar kembali. Sebagian diberikan kepada para investor sedangkan uang lainnya dinikmati secara pribadi.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Ponorogo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler