Pasok Sabu ke Oknum Perangkat Desa, Warga Alastlogo Pasuruan Dibekuk

Rabu, 16 Mar 2022 09:15 WIB
Reporter :
Moch Rois
Tersangka Senda Firmansyah.(Foto: Dok. Satreskoba Polres Pasuruan)

Pasuruan - Satreskoba Polres Pasuruan mengembangkan kasus narkoba yang menjerat oknum perangkat desa. Yakni, Rudi Agus Purwanto (30). Dia ditangkap saat hendak memakai sabu di salah satu vila di Desa Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Hasil pengembangan, polisi mengamankan Senda Firmansyah (24), warga Dusun Tlogo, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Tersangka diduga memasok barang haram kepada Rudi.

"Tersangka Senda kami beluk lantaran menjual sabu kepada tersangka Rudi yang merupakan oknum perangkat desa," jelas Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, Rabu (16/3/2022).

Proses penangkapan tersangka Senda juga dilakukan di salah satu vila di Desa Ledug, Kecamatan Prigen. Polisi dapat melacak keberadaan tersangka dan menangkapnya berdasarkan informasi dari tersangka Rudi Agus Purwanto. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 1,90 gram yang dikemas dua klip plastik. Turut disita pula 1 handphone sebagai alat komunikasi untuk mencari dan menjual sabu.

Baca juga: Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

"Di hadapan penyidik, tersangka Senda mengaku sudah cukup lama menjual dan memakai narkoba jenis sabu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum perangkat desa di Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, diamankan polisi saat hendak memakai narkoba jenis sabu. Tempat kejadian perkaranya di sebuah vila di Desa Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Tersangka Rudi Agus Purwanto (30), warga Desa Gejukjati, Kecamatan Lekok, diketahui menjabat sebagai Kaur Umum.

Baca juga: BNN Tangkap 10 Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Madura

"Pelaku kami tangkap saat hendak nyabu di dalam vila di kawasan Kecamatan Prigen," jelas Kasat Reskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, Selasa (15/3/2022).

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler