Sidoarjo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (17/3/2022) telah memanggil beberapa nama yang diduga ikut terseret dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Kegiatan pemeriksaan yang digelar di Mapolresta Sidoarjo sore ini mendatangkan pejabat-pejabat aktif di lingkungan Pemkab. Mulai dari mantan Sekda hingga beberapa mantan kepala dinas.
Saat ditemui di lokasi, mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo yang saat ini menjabat sebagai Assisten Bagian Administrasi Umum, Achmad Zaini mengatakan pemeriksaan yang dilakukan penyidik masih belum selesai.
Baca juga: Kompetisi Inovasi Sidoarjo 2024 Dibuka Besok, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
"Sebentar, saya izin salat. Pemeriksaan masih belum selesai," ujar Achmad Zaini, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Subandi Berharap Seluruh Sidoarjo Ada Kampung Olahraga Masyarakat Desa
Lebih lanjut, Direktur RSUD Sidoarjo dr. Athok Irawan terlihat yang keluar terlebih dahulu membenarkan pemanggilannya kali ini bertemu dengan pihak KPK.
"Saya sudah ditanyai ini tadi. Ada 1 pertanyaan saja. Iya diperiksa KPK," imbuhnya.
Baca juga: Plt Bupati Sidoarjo Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih, Gelorakan Nasionalisme
Selain itu, ada 2 nama lagi yang juga dipanggil KPK hari ini yaitu mantan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan (PUBMSDA), Yudi Tetra dan mantan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Modal Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono
Saat ditemui di lokasi, kedua pejabat tersebut tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.