Pixel Code jatimnow.com

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Lindungi 167 Pengelola TPS3R

Editor : Tim Jatimnow   Reporter : Ali Masduki
Sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengelola TPS3R di Sidoarjo. (Foto: BPJamsostek for jatimnow.com)
Sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengelola TPS3R di Sidoarjo. (Foto: BPJamsostek for jatimnow.com)

jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo terus memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja berisiko tinggi. Kali ini, ratusan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) dikumpulkan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo untuk mendapatkan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Langkah itu mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menyejahterakan para pekerja rentan.

Seluruh pembiayaan iuran peserta dari sektor ini ditanggung Pemkab Sidoarjo memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, menyampaikan apresiasi tinggi atas keberpihakan Pemkab Sidoarjo di bawah komando jajaran pimpinan daerah. Menurutnya, kepedulian anggaran pemda menjadi kunci utama pemerataan jaminan sosial di wilayah tersebut.

"Sidoarjo memiliki dukungan luar biasa dari pemerintah daerah. Intervensi ini berhasil mengerek angka Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Sidoarjo hingga menjadi yang tertinggi di antara 38 kabupaten dan kota se-Jawa Timur," katanya.

Komitmen tersebut makin solid usai Sidoarjo menyabet anugerah Jamsostek Award 2026 kategori kabupaten. Penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah setempat memproteksi warganya dari risiko kerja.

Di sektor kebersihan, sebanyak 167 petugas pengelola TPS3R telah terdaftar aktif sebagai peserta. Jumlah ini dipastikan terus bertambah seiring penyisiran lapangan yang intensif.

Baca juga:
Ahli Waris Ojol Sidoarjo Terima BPJS Ketenagakerjaan Rp149,5 Juta

Melalui subsidi pemda, para petugas lapangan mengantongi dua perlindungan utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tak hanya itu, program ini turut menyediakan beasiswa pendidikan bagi anak peserta jika orang tua mereka mengalami risiko meninggal dunia atau cacat total akibat kecelakaan kerja.

"Proteksi ini membuat para petugas kebersihan bisa bekerja lebih tenang dan fokus karena ada jaminan keselamatan yang jelas," tambah Arie.

Baca juga:
BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Ajak Perusahaan Platinum Lindungi Pekerja Rentan

Di sisi lain, Kepala Fungsional Pengolahan Persampahan DLHK Sidoarjo, Edi Sulaksono, menegaskan bahwa pekerjaan lapangan di sektor sampah memiliki paparan bahaya yang tidak sedikit.

Karena itu, skema jaminan ini menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan hidup pekerja dan keluarga mereka.

"Hadirnya jaminan sosial ini membuat para pekerja rentan di lapangan bisa mengais rezeki dengan aman, nyaman, dan makin produktif," tutur Edi.