Diperiksa KPK, Mantan Sekdakab Sidoarjo Sebut Terkait Gratifikasi

Jumat, 18 Mar 2022 14:25 WIB
Reporter :
Zainul Fajar
Mantan Sekdakab Sidoarjo Achmad Zaini di sela-sela pemeriksaan KPK di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Zainal Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Asisten Bagian Administrasi Umum Achmad Zaini, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022) malam. Mantan Sekdakab Sidoarjo tersebut mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik lembaga anti rasuah.

“Banyak yang ditanyakan, 20-an lebih pertanyaaan,” ujarnya usai pemeriksaan.

Terkait namanya yang terseret hingga menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, Zaini mengakui ia diperiksa terkait gratifikasi.

Baca juga: Kasus Kredit Macet PT BCM di Sidoarjo Naik Penyidikan, Begini Tanggapan BTN

Baca juga: KPK Periksa Mantan Sekdakab Sidoarjo Bersama Pejabat-pejabat Ini

“Ada sangkutannya dengan Pak Saiful (Mantan Bupati Sidoarjo). Iya terkait gratifikasi,” terangnya.

Baca juga: Kasus Kredit Macet PT BCM di Sidoarjo Senilai Rp200 Miliar Naik Tahap Penyidikan

Melalui pemeriksaan itu, Zaini menyebut turut membawa sejumlah data yang diminta oleh penyidik KPK.

\

“Ada barang dan uang yang ada di Pak Saiful, itu yang diperdalam,” terangnya.

Baca juga: Mas Iin Enggan Diperiksa Penyidik KPK karena Alasan Ini

Perihal kasus yang disidik KPK, Zaini mengisyaratkan jika kasus itu merupakan kasus lain dari yang pernah menyeret mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai terpidana.

"Pemeriksaannya sampai selasa (pekan) depan," pungkasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Sidoarjo

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler