Sidoarjo - Perkembangan informasi terbaru terkait pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret nama Achmad Amir Aslichin kini memasuki babak baru. Putra kandung dari mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah ini ternyata tidak memberi keterangan mendetail.
Dalam pemeriksaan dugaan penerimaan gratifikasi di wilayah Pemkab Sidoarjo yang dilakukan oleh KPK di Mapolresta Sidoarjo pada Jumat (18/3/2022) lalu, ditemui fakta-fakta baru terkait penyidikan.
Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mengatakan Achmad Amir Aslichin atau yang akrab disapa Mas Iin memilih untuk tidak memberikan keterangan secara mendetail saat diperiksa.
"Hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikr dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2022).
Baca Juga:
Baca juga:
Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
- Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi, Mas Iin: Ditanya Cuman 2 Pertanyaan
- Telusuri Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil Anggota DPRD Jatim Mas Iin
Sementara itu, Abdulloh Muchlis yang juga saudara kandung dari Mas Iin memilih untuk tidak mendatangi pemeriksaan yang telah dijadwalkan Jumat (18/3) lalu.
Pihak KPK juga akan melakukan penjadwalan kembali untuk Abdulloh Muchlis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
Tidak hanya itu, Murtadho yang pernah menjabat sebagai Camat Porong juga tidak menghadiri proses pemeriksaan tersebut.
"Informasi yang kami terima bahwa, yang bersangkutan sedang menjalani masa pemidanaan dan akan dilakukan penjadwalan ulang," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-42993-mas-iin-enggan-diperiksa-penyidik-kpk-karena-alasan-ini